Tuesday, September 17, 2013

Defenisi Asuransi dan Jenisnya

Asuransi di Indonesia mengalami fase perkembangang yang pesat, banyak jenis asuransi yang tersedia saat, selain perusahaan asuransi asli Indonesia juga sudah banyak perusahaan asuransi asing yang masuk ke Negeri ini seperti; Prudential, AIA, Allianz,  dan lain-lain. Adapun defenisi asuransi menurut Undang-undang (UU.No.2 tahun 1992) adalah sebagai berikut:
Asuransi atau pertanggung adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan nama pihak penanggung mengikatkan diri kepada penanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung, karena kerugian, kerusakan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atau meninggalkan atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Dan jenis asuransi yang berkembang di Indonesia saat ini diantaranya:
  • asuransi kesehatan
  • asuransi jiwa
  • asuransi pendidikan
  • asuransi kendaraan bermotor
  • asuransi campuran
  • asuransi usaha
  • dan lain-lain
Semua jenis asuransi tersebut diatas tersedia dalam bentuk konvensional dan juga dalam bentu asuransi syariah. Saat ini hampir semua perusahaan asuransi menyediakan layanan secara convensional maupun secara syariah.
pengertian asuransi

Dalam asuransi ada dua pihak yang melakukan perjanjian pertanggungan yakni: Pihak terjamin yang berjanji membayar uang premi kepada penjamin, secara sekaligus atau dengan cara iuran rutin (berangsur-angsur), dan pihak penjamin yang berjanji akan membayar sejumlah uang kepada pihak terjamin sekaligus atau berangsur-angsur apabila terjadi suatu peristiwa yang semula belum jelas akan terjadi.

Dalam asuransi dikenal berberapa istilah seperti; polis, premi, dan lain-lain. Sebelum anda memilih asuransi yang tepat untuk diri dan keluarga anda sebaiknya terlebih dahulu baca secara lengkap perjanian atau aturan yang diberikan oleh perusahaan asuransi yang anda pilih. Hal ini agar tidak terjadi kekecewaan di belakang hari. Saat ini hampir semua perusahaan asuransi menawarkan pertanggunagn berbasis investasi. Hal ini tentu saja sangat baik sebab dapat memberikan nilei lebih terhadap asuransi yang anda pilih.


Itulah defenisi dan jenis-jenis asuransi yang baru dapat saya sampaikan. Semoga membantu anda dalam memahami serta memilih asuransi yang bagus untuk masa depan anda, keluarga, peroperty ataupun usaha yang anda miliki.

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home